Thursday, 22 April 2010

PENGERTIAN KONSERVASI

Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :

  1. Konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
  2. Konservasi adalah alokasi sumber daya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
  3. Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
  4. Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
Dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terdiri dari alam hewani, alam nabati atau fenomena alam mempunyai fungsi sebagai pembentuk lingkungan hidup dari tiap generasi. Kerusakan ataupun kepunahan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah kerugian bagi manusia yang tidak dapat ternilai oleh materi. Sedangkan pemulihannya kepada keadaan semula adalah hal yang tidak mungkin.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat ditarik sebuah pengertian yang lebih terarah. Bahwa konservasi adalah upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sekaligus merehabilitasi sumber daya alam hayati serta ekosistemnya. Apabila dilakukan pemanfaatan atas sumber daya alam maka pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaan sumber daya alam tersebut. Sehingga pada akhirnya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara keseluruhan merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat secara umum.

No comments: