Saturday 17 April 2010

PENTINGNYA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA BAGI KEHIDUPAN

Indonesia terletak diantara Benua Asia dan Australia memiliki keanekaragaman jenis yang besar dengan keunikan-keunikan tersendiri, banyak diantaranya jenis-jenis endemis. Sebagian besar daratan Indonesia didominasi oleh Hutan Hujan Tropika yang sangat peka terhadap perubahan-perubahan besar dan sedikit sekali yang telah diketahui mengenai manfaat dan peranan dari masing-masing jenis pembentuknya.
Pada dewasa ini berkembangnya perladangan liar, penebangan hutan secara serampangan, pembukaan lahan tanpa rencana, penggunaan pestisida secara berlebihan, serta perkembangan industri yang menimbulkan pencemaran, mengakibatkan terjadinya erosi genetika; yang sekali suatu jenis biota punah, manusia tak mampu mengembalikan. Padahal manfaatnya untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan manusia belum sempat dikembangkan.
Perkembangan dewasa ini sebagai akibat intensifikasi berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya hayati, timbul berbagai masalah ketimpangan ekologi. Hal tersebut perlu mendapat perhatian didalam memelihara kesesuaian lingkungan hidup dan menjaga kelestarian flora dan fauna yang keduanya di alam telah langka.
Sumber Daya Alam Hayati merupakan tulang punggung ekonomi dan merupakan sumber kesejahteraan manusia karena sifatnya yang dapat diperbaharui dan pemanfaatannya dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Karena itu mempertahankan keanekaragaman jenis baik flora maupun fauna mutlak diperlukan, dan merupakan kewajiban serta tanggung jawab nasional. Kita menyadari bahwa kemusnahan suatu jenis flora dan fauna dari muka bumi, berarti hilangnya satu nilai bagi kemanusiaan untuk selama-lamanya.
Dalam masa pembangunan sekarang ini, masalah menjaga keserasian lingkungan semakin penting. Usaha penyelamatan Sumber Daya Alam Hayati merupakan bagian dari kegiatan pembangunan. Konsepsi perlindungan dan pengawetan Sumber Daya Alam Hayati yang menjadikan jenis-jenis langka semata-mata sebagai sasarannya kini telah beralih kepada usaha perlindungan dan pengawetan terhadap tipe-tipe ekosistem dengan segenap anggota unsur pembentuknya.
Usaha perlindungan dan pengawetan alam perlu dipadukan dengan usaha pelestarian tanpa mengurangi dan mengganggu tercapainya tujuan pokok usaha konservasi, misalnya pemanfaatan bagi pengembangan ilmu, pendidikan, rekreasi, tourisme, bahkan membantu pemutaran roda ekonomi khususnya untuk peningkatan pemerataan kesejahteraan rakyat banyak.
Adanya suaka alam berupa cagar alam dan suaka marga satwa yang beupa taman wisata , taman safari  hingga taman nasional, daerah penangkaran satwa maupun kebun binatang dan adanya kebun botani serta penetapan jenis-jenis flora dan fauna yang dilindungi dengan UU Perlindungan Alam merupakan perwujudan upaya dan ikhtiar untuk menjaga Sumber Daya Alam Hayati dari ancaman bahaya punah.

No comments: